CANGKUANG - Operasi Keselamatan Lodaya 2024, secara resmi telah berakhir pada tanggal 17 Maret 2024, namun Polsek Cangkuang tidak berhenti untuk menyampaikan Sosialisasi, bahkan Peringatan keras kepada pengguna Knalpot Bising.
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Henda Suhenda Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Aiptu Henda hadir di Madrasah Aliyyah Nurul Falah di Kp Jalupang Rt 01 Rw 12 Desa Bandasari Kec Cangkuang Kab Bandung, Selasa (19/3/2024).
"Kepada para siswa khusunya kami tegas memperingatkan mereka untuk tidak menggunakan Knalpot Bising (tidak sesuai dengan spesifikasi Tekhnis), " ujar Henda.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Sekolah, eberapa orang siswa kami berikan tindakan disiplin berupa Push Up agar mereka jera, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sehubungan dengan luasnya wilayah Kabupaten Bandung serta keterbatasan Personil, tentunya tidak semua pelanggar aturan lalu lintas dapat kami tindak.
"Untuk itu kepada seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus melakukan Sosialisasi bahkan tindakan kepada mereka pengguna knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Tekhnis (Brong/Bising, " kata Kusworo.
Bagi Polsek Pra Rural yang tidak mempunyai Unit Lalu Lintas, dalam pelaksanaannya agar selalu berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, tambahnya.
Sementara Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa di Polsek Cangkuang sendiri, telah rurin dilakukak teguran baik lisan maupun fisik kepada pelanggar Knalpot Bising tersebut, tutup Yusup.